Wanita merupakan tiang agama dan negara. Kesuksesan di dalam
negara tidak terlepas dari peran wanita dalam memberi dukungan kepada suami,
anak dan keluarganya. Kaum adam yang meraih kesuksesan tidak di pungkiri dengan
adanya saham dari wanita baik itu ibu, istri atau kakaknya sendiri. Peran
wanita semenjak ajaran islam di sebarkan oleh Baginda Rasulullah SAW sangat strategis
dan penting dalam tatanan hidup manusia. Islam membuka sejarah baru bagi
wanita, karna hanya islam yang mengangkat harkat dan martabat wanita.
Sejarah pada masa kerajaan romawi kuno dan yunani, wanita di jadikan sebagai tempat pelampiasan
nafsu para lelaki. Pada masa sebelum islam wanita tidak memiliki peran yang
signifikan, wanita tidak hanya menjadi tempat pelampiasan nafsu tapi di anggap
sebagai barang yang bisa di miliki oleh siapapun yang kuat dan berkuasa. Pada
masa itu ruang gerak wanita sangat sempit, jangankan menuntut keinginan mereka
untuk disetarakan dengan kaum laki-laki, untuk beranjak saja dari kediaman
tuannya kaum wanita berpikir seribu kali, karena dengan melarikan diri dari kediaman
tuannya wanita akan mendapatkan hukuman yang sangat berat.
Pada abad modern ataupun globalisasi kaum wanita semakin
memiliki peran yang penting di dalam negara bahkan agama, tanpa di sadari kaum
wanita sekarang menuntut hak yang bertentangan dengan Al-Qur’an dan Hadith.
Budaya barat yang kita ketahui berakar dari masa kerajaan romawi dan yunani,
sekarang berbalik arah menerapkan kebijakan bahwa wanita harus memiliki
kesetaraan dengan kaum laki-laki. Kebijakan inilah yang sekarang merubah pola
pikir wanita muslimah untuk berjuang dan menuntut hal yang sama, meskipun
kebijakan tersebut bertolak belakang dari ajaran islam.
Islam menjunjung tinggi wanita tapi di batasi dengan
hukum-hukum yang logis dan baik jika wanita tersebut memahami dan
menjalankannya, salah satu bukti bahwa islam menjaga dan memelihara serta
menjunjung tinggi wanita bisa dilihat dan di analisa dari hadith berikut;
Dari ‘Aisyah RA., Bahwa Asma’ Binti Abu Bakar RA., pernah berkunjung kepada Rasulullah SAW.
Ketika itu Asma’ memakai pakaian tipis, maka beliau berpaling darinya dan
bersabda: “ Hai Asma’, sesungguhnya perempuan itu bila sudah pernah haid
(menginjak usia dewasa), tidak boleh terlihat sesuatu dari anggota badannya
kecuali ini dan ini: Beliau menunjuk mukanya dan kedua telapak tangannya.”
(Sunan Abu Daud).
Penjelasan dari Hadith Rasulullah SAW di atas sebagai
peringatan bahwa aurat wanita yang bisa di pamerkan hanyalah muka dan telapak
tangannya selain daripada itu Baginda Rasul menekankan untuk tidak di pamerkan.
Kenapa wanita harus menjaga auratnya?
Aurat wanita adalah nafsu bagi kaum laki-laki ( Sangat wajar
Rasul berpesan seperti itu karna aurat wanita termasuk pembawa bencana bagi setiap
laki-laki tatkala terlihat sedikit saja tubuh wanita yang sakral, maka
menimbulkan pemikiran negatif kemudian melahirkan perbuatan yang tidak baik).
Jangankan menampakkan auratnya kepada lelaki, terlihat samar-samar pun tidak di
bolehkan dalam islam. Resiko yang terjadi bisa kita buktikan dengan fakta dan
nyata di lingkungan kita sendiri. Kriminalitas yang terjadi terhadap wanita
tidak terlepas dari adanya gesekan yang membangkitkan nafsu sehingga perilaku
pemerkosaan dan kasus-kasus lainnya terjadi di seluruh belahan dunia.
Katakan saja Islam menjaga wanita dari sisi adab pakaian,
memang sangat kecil jika kita berpikir sempit tapi pengaruh dari adab
berpakaian tersebut menghilangkan seluruh kemaksiatan di seluruh dunia.
Kehidupan wanita sangat terjamin dalam islam jika seluruh hukum-hukum yang
telah ditetapkan di jalankan dengan sempurna. Wanita adalah kunci perubahan
peradaban dari masa ke masa, perubahan peradaban tersebut tidak akan terjadi
jika wanita di jadikan sebagai barang tukar tambah atau mendirikan pelacuran
besar-besaran, begitu juga dengan derajat wanita tidak terletak pada kesamaan
gender dan sebagainya. Tapi hakikat kejayaan peradaban dunia di tangan wanita adalah
menjaga, memelihara dan menjalankan hukum-hukum yang menjadi landasan hidup
kaum hawa.
ALLAHU A’LAM.
No comments:
Post a Comment