Thursday, May 07, 2015

Hukum Memakai Parfum Dalam Islam

Parfum merupakan salah satu kebutuhan utama bagi manusia di era globalisasi ini, minyak wangi atau parfum menjadi bagian utama untuk setiap individu dalam menjalani aktifitas sehari-hari. Rutinitas yang di jalankan oleh setiap individu tidak akan sempurna tanpa di iringi dengan deodorant dan sedikit semprotan parfum ke pakaian yang di gunakan, sudah menjadi kebiasaan setiap orang yang ada di dunia untuk memakai parfum tatkala beraktifitas agar tingkat percaya diri menjadi lebih sempurna. Parfum merupakan salah satu pewangi tubuh untuk menutupi bau yang tidak enak tatkala peluh membasahi tubuh disaat bekerja keras, dengan adanya bantuan siramannya setidaknya menutupi bau asam yang di timbulkan oleh keringat. 

Bagaimana dengan hukum islam tentang memakai parfum?

Islam membolehkan memakai parfum baik pria maupun wanita, dasar hukum yang membolehkan bagi muslim untuk memakai parfum tersebut sebagai berikut:

Dari Aisyah RA.,katanya:” Aku pernah mewangikan Nabi SAW dengan parfum terbaik yang kami punyai, sehingga wanginya tercium olehku sedang warna putihnya parfum itu terdapat di kepala dan jenggot beliau.”(Muttafaq ‘Alaih).

Hadith diatas menjelaskan bahwa Aisyah istri Baginda Rasulullah SAW pernah memakaikan parfum kepakaian beliau, bahkan wanginya pun sangat harum dan parfum tersebut terdapat di kepala dan jenggot beliau, dari apa yang telah di lakukan istri baginda Rasulullah SAW menjadi pedoman bagi kita bahwa boleh memakai parfum karna hal itu di senangi oleh Rasulullah dengan tidak menyanggah Aisyah tatkala wewangian tersebut di pakaikan kepada beliau.

Sedangkan disisi lain perlu kita kajian lebih lanjut mengenai parfum yang layak dipakai oleh pria dan wanita, perbedaan tersebut bisa kita pelajari dari hadith berikut:

Dari Abu Hurairah RA., katanya: Rasulullah SAW bersabda: “Parfum yang cocok buat laki-laki ialah yang nampak baunya dan tersembunyi warnanya. Adapun parfum untuk perempuan ialah yang nampak warnanya dan tersembunyi baunya.” (Sunan Abu Daud).

Perbedaan parfum laki-laki dan perempuan terletak pada warna dan baunya. Baginda Rasulullah mengatakan bahwa parfum yang baik untuk laki-laki adalah yang nampak baunya dan tersembunyi warnya. Menurut hemat saya definisi parfum laki-laki memiliki sifat bau yang keras atau menyengat tapi warna dari jenis warna atau zat sifat cairnya itu tersembunyi, tidak nampak atau tidak berbekas di baju atau badan, kenapa harus wanginya harus hard? Karna bau badan laki-laki lebih keras dibandingkan dengan bau perempuan yang terkesan soft. Sedangkan parfum untuk wanita ialah yang warnanya jelas tampak atau tidak samar, tapi jenis bau yang timbul dari parfum tersebut tidak menyengat atau keras, bisa kita tafsirkan parfum yang memiliki aroma yang soft.

Islam dengan jelas membolehkan memakai parfum dengan petunjuk yang telah di jelaskan oleh hadith di atas. Masalah tidak boleh memakai parfum yang tercampur dengan kadar alkohol yang banyak merupakan bab permasalahan hukum yang di bahas secara terpisah. Ada pendapat yang membolehkan memakai parfum yang tercampur alkohol karna dilihat dari sisi kegunaan alkohol tidak lebih untuk mendukung sistematika kerja penyemprotan tapi kadarnya tidak terlalau banyak hanya sekedar saja. Pendapat yang lain tidak membolehkan di karnakan alkohol haram dan sedikit saja pemakaian barang yang haram maka hukumnya juga haram, perbedaan pendapat ini menjadi renungan kita bersama. Jika anda ingin memakai parfum maka tinggal mengambil langkah yang tepat dan ada baiknya bertanya atau membaca lebih mendalam lagi mengenai tidak di bolehkannya memakai parfum yang tercampur dengan kadar alkohol.

ALLAHU A’LAM

1 comment:

  1. BANTU PROSES KARTU KREDIT BANK BNI SYARIAH
    BNI Syariah Hasanah Card Classic credit card
    BNI Syariah Hasanah Card Classic
    Mencari kartu kredit yang menggunakan prinsip syariah? BNI Syariah Hasanah Card Classic jawabannya yang menggunakan Akad Kafalah, Qardh, dan Ijarah.
    INFO pin 582F4A2E TLP/SMS/WA DI 085600125176/FB CHAIRUL ICHSAN BUANA atau di duniabuana@rocketmail.com. alamat email di rooly88@gmail.com, melayani nasabah di seluruh nusantara
    BP CHAIRUL SARTO UTOMO untuk
    KANTOR BASECAMP DIVISI MARKETING DI
    JL PANDA BARAT V NO 7
    Berikut Alamat dan Nomor Telepon Bank BNI Syariah Kantor Cabang Semarang.
    Alamat: Jl Ahmad Yani No. 152, Semarang 50242.
    Nomor Telepon: (024) 831 3247 831 5027
    Nomor Faks: (024) 831 3217
    karyawan lampirkan syarat fc ktp slip gaji min 3 juta npwp wajib, wiraswasta lampirkan fc ktp,npwp,siup dan tdp untuk wiraswasta wajib ada no fixline ( telp kabel ) di tempat usahanya
    proses berkas dikirim via emai/wa/line/bbm dan 100% aman bisa hub no bni syariah ahmad yani untuk menanyakan nama saya ,atau
    BNI Syariah Call Center 500046 atau 68888 melalui ponsel.
    proses kurang lebih 14 hari kerja, TERIMA KASIH

    ReplyDelete